Rabu, 09 Januari 2013

KLASIFIKASI KEMAMPUAN DAN KESESUAIAN LAHAN.


     Kemampuan penggunaan lahan adalah suatu sistematika dari berbagai penggunaan lahan berdasarkan sifat-sifat yang menentukan potensi lahan untuk berproduksi secara lestari.  Lahan diklasifikasikan atas dasar penghambat fisik.  Sistem klasifikasi ini membagi lahan menurut faktor- faktor penghambat serta potensi bahaya lain yang dapat mengganggu pertumbuhan tanaman.  Jadi, hasil klasifikasi ini dapat digunakan untuk menentukan arahan penggunaan lahan secara umum (misalnya untuk budidaya tanaman semusim, perkebunan, hutan produksi dsb). Di areal HTI hasil klasifikasi ini terutama akan bermanfaat untuk alokasi areal sistem tumpangsari.  
     Klasifikasi Kemampuan Penggunaan Lahan (KPL) menggunakan metoda yang dikembangkan oleh USDA dan telah diadaptasikan di Indonesia melalui Proyek Pemetaan Sumber Daya Lahan  kerjasama antara Land Care Research New Zealand dengan Dept. Kehutanan tahun 1988- 1990 di BTPDAS Surakarta (Fletcher dan Gibb, 1990).   Ada tiga kategori dalam klasifikasi KPL, yaitu : Klas, Sub Klas dan Unit. Pengelompokan Klas didasarkan pada intensitas faktor penghambat, sedangkan Sub Klas menunjukkan jenis faktor penghambat. Tingkat terendah adalah Unit yang merupakan pengelompokan lahan yang mempunyai respon sama terhadap sistem pengelolaan tertentu.
     Secara umum sistem ini menggunakan delapan Klas. Apabila makin besar faktor penghambatnya dan makin tinggi Klasnya maka akan semakin terbatas pula penggunaannya. Pembagian Klas-klas tersebut adalah sebagai berikut :
Klas I – IV dapat digunakan untuk sawah, tegalan atau tumpangsari
Klas V untuk tegalan atau tumpangsari dengan tindakan konservasi tanah
Klas VI untuk hutan produksi
Klas VII untuk hutan produksi terbatas
Klas VIII untuk hutan lindung  Adapun penghambat yang digunakan adalah e (erosi), w (drainase), s (tanah), c (iklim) dan g (kelerengan). Pada klasifikasi ini dikenal prioritas penanganan penghambat berdasarkan tingkat kemudahan penanganannya. Pada kelas yang sama, bilamana mempunyai beberapa penghambat maka akan dipilih prioritas penghambat yang paling besar. Urutan prioritas penghambat tersebut adalah (dari yang paling  mudah diatasi)  e – w -  – s – c – g. Jadi apabila hasil klasifikasi dalam satu unit lahan menunjukkan Klas IVe, IVw dan IVs, maka akan ditetapkan sebagai Klas IVs karena mempunyai jenis penghambat yang paling sulit ditangani.  Deskripsi tiap Klas, Sub Klas dan Unit dalam sistem klasifikasi KPL mengikuti standar yang ada. Deskripsi tersebut dapat dinyatakan dalam satu tabel kriteria. Kriteria ini kemudian digunakan untuk melakukan sortasi data karakteristik lahan di setiap unit lahan. Contoh kriteria untuk Klas I antara lain adalah adanya teknik konservasi tanah yang baik, tidak ada erosi, kedalaman tanah > 90 cm, lereng 0 – 8 % dan tidak ada batuan singkapan pada permukaan tanah. Secara lengkap kriteria Kemampuan Penggunaan Lahan dapat dilihat pada Lampiran 2.  Contoh operasi klasifikasi secara sederhana dapat diuraikan sebagai berikut:
     Suatu wilayah mempunyai kondisi tertentu yang dinilai berdasarkan beberapa kriteria dan hasilnya ditulis pada Tabel 13 kolom 2. Setiap parameter dinilai berdasarkan kriteria Lampiran 2 dan hasilnya masuk ke kolom 3.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar