Kemampuan
penggunaan lahan adalah suatu sistematika dari berbagai penggunaan lahan
berdasarkan sifat-sifat yang menentukan potensi lahan untuk berproduksi secara
lestari. Lahan diklasifikasikan atas dasar penghambat fisik. Sistem
klasifikasi ini membagi lahan menurut faktor- faktor penghambat serta potensi
bahaya lain yang dapat mengganggu pertumbuhan tanaman. Jadi, hasil
klasifikasi ini dapat digunakan untuk menentukan arahan penggunaan lahan secara
umum (misalnya untuk budidaya tanaman semusim, perkebunan, hutan produksi dsb).
Di areal HTI hasil klasifikasi ini terutama akan bermanfaat untuk alokasi areal
sistem tumpangsari.
Klasifikasi Kemampuan Penggunaan Lahan (KPL)
menggunakan metoda yang dikembangkan oleh USDA dan telah diadaptasikan di Indonesia
melalui Proyek Pemetaan Sumber Daya Lahan kerjasama antara Land Care
Research New Zealand dengan Dept. Kehutanan tahun 1988- 1990 di BTPDAS
Surakarta (Fletcher dan Gibb, 1990). Ada tiga kategori dalam
klasifikasi KPL, yaitu : Klas, Sub Klas dan Unit. Pengelompokan Klas didasarkan
pada intensitas faktor penghambat, sedangkan Sub Klas menunjukkan jenis faktor
penghambat. Tingkat terendah adalah Unit yang merupakan pengelompokan lahan
yang mempunyai respon sama terhadap sistem pengelolaan tertentu.
Secara umum sistem ini menggunakan delapan Klas. Apabila makin besar faktor
penghambatnya dan makin tinggi Klasnya maka akan semakin terbatas pula
penggunaannya. Pembagian Klas-klas tersebut adalah sebagai berikut :
Klas
I – IV dapat digunakan untuk sawah, tegalan atau tumpangsari
Klas
V untuk tegalan atau tumpangsari dengan tindakan konservasi tanah
Klas
VI untuk hutan produksi
Klas
VII untuk hutan produksi terbatas
Klas
VIII untuk hutan lindung Adapun penghambat yang digunakan adalah e
(erosi), w (drainase), s (tanah), c (iklim) dan g (kelerengan). Pada
klasifikasi ini dikenal prioritas penanganan penghambat berdasarkan tingkat
kemudahan penanganannya. Pada kelas yang sama, bilamana mempunyai beberapa
penghambat maka akan dipilih prioritas penghambat yang paling besar. Urutan
prioritas penghambat tersebut adalah (dari yang paling mudah
diatasi) e – w - – s – c – g. Jadi apabila hasil klasifikasi dalam
satu unit lahan menunjukkan Klas IVe, IVw dan IVs, maka akan ditetapkan sebagai
Klas IVs karena mempunyai jenis penghambat yang paling sulit ditangani.
Deskripsi tiap Klas, Sub Klas dan Unit dalam sistem klasifikasi KPL mengikuti
standar yang ada. Deskripsi tersebut dapat dinyatakan dalam satu tabel
kriteria. Kriteria ini kemudian digunakan untuk melakukan sortasi data
karakteristik lahan di setiap unit lahan. Contoh kriteria untuk Klas I antara
lain adalah adanya teknik konservasi tanah yang baik, tidak ada erosi,
kedalaman tanah > 90 cm, lereng 0 – 8 % dan tidak ada batuan singkapan pada
permukaan tanah. Secara lengkap kriteria Kemampuan Penggunaan Lahan dapat
dilihat pada Lampiran 2. Contoh operasi klasifikasi secara sederhana
dapat diuraikan sebagai berikut:
Suatu
wilayah mempunyai kondisi tertentu yang dinilai berdasarkan beberapa kriteria
dan hasilnya ditulis pada Tabel 13 kolom 2. Setiap parameter dinilai
berdasarkan kriteria Lampiran 2 dan hasilnya masuk ke kolom 3.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar